JASA PENDAFTARAN MEREK PROBOLINGGO

Bagi Anda di Probolinggo yang membutuhkan Jasa Pendaftaran Merek Probolinggo, kami tawarkan kesempatan mendaftarkan merek dengan investasi yang sangat terjangkau. Hanya dengan Rp 2 jutaan saja, dalam 24 jam, merek Anda akan terlindungi.
Dengan merek yang terdaftar, Anda akan memiliki kekuatan hukum untuk melindungi merek Anda dari penggunaan tidak sah oleh pihak lain & membangun fondasi yang kuat untuk ekspansi bisnis.

Di EasyLegal, proses Jasa Pendaftaran Merek Probolinggo, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Praktis, Fleksibel & Cepat

Efisien Waktu & Tenaga

Keamanan Data Terjamin

Gratis Konsultasi Legal

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi Aman Tokopedia
Bersama EasyLegal, untuk mendaftarkan merek Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan
TRANSAKSI AMAN VIA TOKOPEDIA

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.
Mau usaha Anda berkantor di seluruh lokasi premium dan bergengsi ini? Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office
(Khusus wilayah Jakarta)
VIRTUAL OFFICE
Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan jasa pendaftaran merek Probolinggo kepada EasyLegal
Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pendaftaran merek Probolinggo
PENGERTIAN MEREK
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
FUNGSI PENDAFTARAN MEREK
Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan dam untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau pada pokoknya dalam peredaran untuk produk sejenis. Serta sebagai tanda pengenal bagi produk Anda.
✅ Foto/scan KTP
✅ Scan tanda tangan
✅ Foto/scan KTP Direktur
✅ Foto/scan NPWP Perusahaan
✅ Scan tanda tangan Direktur
✅ Nama merek
✅ File logo merek (JPG)
Merek Anda adalah harta yang sangat berharga. Jangan sampai orang lain yang mendaftarkannya.
F.A.Q
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
- Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
- Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;
- Jaminan atas mutu barangnya;
- Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.
- Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan;
- Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
- Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
- Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;
- Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya;
- Memuat unsur yang ctapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
- Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi;
- Tidak memiliki daya pembeda; dan/atau
- Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.
Hanya di EasyLegal, Jasa Pendaftaran Merek Probolinggo selesai hanya dalam 24 jam kerja*
*Syarat dan ketentuan berlaku
JASA PENDAFTARAN MEREK PROBOLINGGO
Ini adalah kesempatan emas bagi Anda yang berada di Probolinggo dan berencana mendaftaran merek dagang. Kami menyediakan layanan jasa pendaftaran merek Probolinggo dengan harga yang terjangkau, dimulai dari Rp 2 jutaan saja. Prosesnya cepat dan mudah, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan urusan administratif yang rumit.
Selain itu, bagi Anda yang membutuhkan solusi praktis untuk kebutuhan kantor, kami menawarkan paket virtual office di Jakarta. Dengan biaya mulai dari Rp 1 jutaan per tahun, Anda sudah bisa mendapatkan alamat kantor prestisius, layanan resepsionis profesional, serta akses ke ruang rapat di berbagai lokasi strategis.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan layanan terbaik kami. Plus, dapatkan berbagai promo dan bonus dari EasyLegal. Untuk info lebih lengkapnya, silahkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami melalui telepon atau Whatsapp.
Phone: 0817 770 048
Whatsapp: 0817 770 048
Email: care@easylegal.id
Layanan: Jasa Pendirian PT | Jasa Pendirian PT PMA | Jasa Pendirian PT Perorangan | Jasa Pendirian CV | Jasa Pendirian Yayasan | Jasa Pendirian Perkumpulan | Jasa Pendaftaran Merek | Layanan perizinan usaha lainnya
Liputan Media: Jawapos | Tribunnews | Kontan | Sindonews | Detik.com | JPNN | IDN Times | Industry.co.id
INFORMASI HUKUM UNTUK PELAKU USAHA

Buat PT Perseorangan, Proses Mudah dengan Layanan EasyLegal.id

Keuntungan Gunakan Jasa Bikin PSE untuk Bisnis Digital Anda

Jasa Bikin PT Perorangan: Solusi Mudah untuk Wujudkan Bisnis Impian

Buka Usaha di Indonesia? Gunakan Jasa Bikin PT PMA

Pendirian Yayasan Jadi Lebih Mudah dengan Jasa Bikin Yayasan

Pentingnya Jasa Bikin PKP Perusahaan dan Cara Mendapatkannya

Jasa Pembuatan PT Bandung: Proses Cepat dan Biaya Terjangkau

Mudahnya Mendirikan Perkumpulan dengan Jasa Buat Perkumpulan

Jasa Buat Firma: Solusi Praktis dan Cepat untuk Bisnis Kamu

Jasa Buat CV: Solusi Cepat untuk Bisnis Anda

Jasa Pembuatan PT di Bekasi, Mudah dan Cepat!

Jasa Bikin PKP: Solusi Praktis untuk Bisnis Anda

Bikin PT Jadi Mudah, Begini Cara Pilih Jasa Bikin PT yang Tepat

Mudah dan Cepat! Ini Solusi Jasa Bikin Perkumpulan untuk Badan Hukum

Jasa Bikin CV: Solusi Praktis untuk Bisnis Anda

Jasa Bikin Firma: Cara Mudah Dirikan Usaha Profesional

Pahami Perbedaan CV dan Firma Sebelum Memilih Bentuk Badan Usaha

PT PMA (Penanaman Modal Asing): Ciri, Syarat Mendirikan
EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.
OFFICE
CUSTOMER CARE
PARTNERSHIP
VIRTUAL OFFICE
© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP