Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Progresif;
lapisan penghasilan kena pajak diubah menjadi mulai dari Rp60 juta per tahun dengan tarif progresif antara 5% hingga 35% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam UU HPP 7/2021.
« Back to Glossary Index