Surat keterangan waris

« Back to Glossary Index

Surat Keterangan Waris (SKW) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (biasanya oleh kelurahan atau kecamatan) untuk menyatakan siapa saja ahli waris yang berhak menerima harta warisan seseorang yang telah meninggal dunia. Surat ini penting untuk mengurus berbagai urusan terkait warisan, seperti pembagian aset, pengalihan hak atas properti, rekening bank, dan lainnya.

« Back to Glossary Index