• Beranda
  • SPT

SPT

« Back to Glossary Index

SPT Tahunan merupakan surat yang digunakan para Wajib Pajak untuk melaporkan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak. Selain itu, Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT dapat digunakan untuk melaporkan harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak. SPT Tahunan memiliki 2 jenis yaitu SPT Tahunan pribadi dan SPT Tahunan Badan.

« Back to Glossary Index
Logo-EASY-LEGAL-Putih-PNG-1-1.png

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

HEAD OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

BRANCH OFFICE

Sovereign Plaza, 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan 12430

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Tangerang Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - Metro Trade Center

CUSTOMER CARE

  • 022 3209 3292
  • 081 777 0334
  • care@easylegal.id​

PARTNERSHIP

  • 0818 818 090
  • vivi@easylegal.id​

AFFILIATE PROGRAM

  • 0817 770 375
  • care@easylegal.id​

CALL SUPPORT

  • 0817 770 375

REGISTERED WITH KOMINFO

komdigi

CERTIFIED WITH ISO

sertifikasi ISO
link iso

SOCIAL MEDIA

Instagram-2.png
Linkedin-1.png
Tiktok-1.png
Youtube-1.png

© Copyright 2025 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP