Singkatan PT

« Back to Glossary Index

Singkatan PT adalah Perseroan Terbatas.

Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki status badan hukum, di mana modalnya terbagi atas saham-saham, dan pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar nilai saham yang dimilikinya. PT adalah salah satu bentuk badan usaha yang populer di Indonesia karena memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik modal.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit