Singkatan PT

« Back to Glossary Index

Singkatan PT adalah Perseroan Terbatas.

Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki status badan hukum, di mana modalnya terbagi atas saham-saham, dan pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar nilai saham yang dimilikinya. PT adalah salah satu bentuk badan usaha yang populer di Indonesia karena memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik modal.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit