Sertifikat Elektronik adalah dokumen digital yang berisi tanda tangan elektronik dan identitas seseorang atau organisasi. Sertifikat ini digunakan untuk membuktikan keaslian dan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi online, serta dikeluarkan oleh lembaga resmi yang disebut Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.