Pisah

« Back to Glossary Index

Dalam konteks legalitas, pisah merujuk pada pemisahan status atau hubungan hukum antara pihak-pihak tertentu, seperti pemisahan harta, kewajiban, atau hubungan lainnya. Misalnya, dalam hukum perkawinan, pemisahan harta berarti setiap pihak memiliki hak atas harta yang mereka miliki secara terpisah, atau dalam konteks perusahaan, bisa merujuk pada pemisahan entitas bisnis atau pembagian aset dan tanggung jawab.

« Back to Glossary Index