Nomor Kitas

« Back to Glossary Index

Nomor KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah nomor yang diberikan kepada orang asing yang tinggal di Indonesia dengan izin tinggal terbatas. KITAS diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk orang asing yang memiliki izin tinggal lebih dari 60 hari, tetapi kurang dari 1 tahun, seperti pekerja asing, investor, atau keluarga dari warga negara Indonesia (WNI).

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit