Perjanjian kerahasiaan (bahasa Inggris: non-disclosure agreement, disingkat NDA) adalah kontrak atau bagian dari kontrak hukum antara dua pihak yang menjabarkan material, pengetahuan, atau informasi rahasia yang hendak dibagikan kepada pihak lain untuk keperluan tertentu, tetapi juga membatasi aksesnya dari pihak ketiga (pihak lainnya lagi yang ada di luar perjanjian).
« Back to Glossary IndexNDA
« Back to Glossary Index