Modal

« Back to Glossary Index

Modal adalah sejumlah uang atau aset yang digunakan untuk memulai, menjalankan, atau mengembangkan suatu usaha atau bisnis. Modal ini dapat berupa uang tunai, properti, peralatan, atau sumber daya lainnya yang dibutuhkan untuk operasional bisnis. Modal juga dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti modal sendiri (dari pemilik atau pemegang saham) dan modal pinjaman (dari pihak luar seperti bank atau lembaga keuangan). Modal yang cukup dan dikelola dengan baik sangat penting untuk keberlanjutan dan perkembangan suatu usaha.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit