Legalitas adalah status atau keadaan yang menunjukkan bahwa sesuatu, baik itu tindakan, dokumen, entitas, atau aktivitas, diakui atau sah menurut hukum yang berlaku. Dalam konteks perusahaan, legalitas berarti bahwa perusahaan atau entitas bisnis tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat beroperasi secara sah dan terlindungi oleh hukum.
« Back to Glossary IndexLegalitas Artinya
« Back to Glossary Index