Import

« Back to Glossary Index

Impor (import) adalah proses memasukkan barang atau produk dari negara lain ke dalam negara kita (Indonesia, dalam konteks ini) untuk tujuan distribusi atau konsumsi domestik. Barang yang diimpor bisa berupa bahan baku, barang jadi, atau barang setengah jadi yang kemudian akan diproduksi lebih lanjut atau langsung digunakan di pasar domestik.

Secara umum, impor adalah kebalikan dari ekspor, yaitu kegiatan mengirim barang dari dalam negeri ke luar negeri.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit