Hukum Perusahaan Adalah

« Back to Glossary Index

Hukum Perusahaan adalah cabang dari hukum yang mengatur segala hal terkait dengan pendirian, pengelolaan, tanggung jawab, dan kewajiban badan usaha atau perusahaan. Hukum perusahaan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, mulai dari struktur perusahaan, perjanjian bisnis, hak dan kewajiban para pemilik dan pengelola perusahaan, hingga penyelesaian sengketa yang timbul antara perusahaan dengan pihak eksternal maupun internal.

« Back to Glossary Index