Hukum Asing

« Back to Glossary Index

Hukum asing adalah sistem hukum yang berlaku di negara lain selain negara tempat seseorang atau entitas berada. Ini mencakup peraturan dan undang-undang yang diakui sah di negara tersebut, dan sering diterapkan dalam kasus-kasus lintas negara.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit