Fungsi HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) berfungsi untuk melindungi karya cipta dan inovasi, mendorong kreativitas, dan memberikan hak eksklusif bagi pemiliknya untuk mengelola dan memanfaatkan hasil karya mereka. HAKI juga meningkatkan daya saing, menjamin hak ekonomi bagi pemilik melalui lisensi atau royalti, serta melindungi konsumen dari produk palsu. Secara keseluruhan, HAKI berperan penting dalam mendorong inovasi, meningkatkan ekonomi, dan memastikan perdagangan yang adil.