ereg.pajak.go.id daftar

« Back to Glossary Index

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar NPWP melalui situs ereg.pajak.go.id:

Cara Daftar NPWP di ereg.pajak.go.id:

  1. Akses Situs Resmi:
    Buka ereg.pajak.go.id melalui browser.
  2. Registrasi Akun Baru:
    • Klik tombol “Daftar” untuk membuat akun.
    • Isi formulir dengan data berikut:
      • Email aktif untuk menerima notifikasi.
      • Nomor telepon untuk verifikasi.
      • Kata sandi untuk login ke sistem.
    • Aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
  3. Login ke Sistem:
    Gunakan email dan kata sandi yang sudah dibuat untuk masuk ke sistem e-Registration.
  4. Isi Formulir Pendaftaran NPWP:
    • Pilih jenis Wajib Pajak:
      • Orang Pribadi: Untuk individu yang bekerja atau memiliki usaha.
      • Badan: Untuk perusahaan atau organisasi.
      • Bendahara: Untuk instansi atau pengelola anggaran.
    • Masukkan data diri, seperti:
      • Nama lengkap sesuai KTP.
      • Nomor KTP/NIK.
      • Alamat tinggal atau usaha.
      • Informasi pekerjaan atau jenis usaha.
  5. Unggah Dokumen Pendukung:
    Siapkan dokumen berikut:
    • KTP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
    • Akta Pendirian dan dokumen lain untuk Wajib Pajak Badan.
    • Dokumen dalam format digital dan sesuai persyaratan.
  6. Submit Permohonan:
    Periksa kembali data yang diisi, lalu klik “Submit” untuk mengajukan permohonan.
  7. Verifikasi oleh KPP:
    Permohonan Anda akan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
    Anda dapat memantau status permohonan melalui dashboard di akun Anda.
  8. Penerbitan NPWP:
    Setelah disetujui, NPWP elektronik akan tersedia untuk diunduh melalui akun Anda atau dikirimkan secara fisik ke alamat terdaftar.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP