ereg. pajak.go.id

« Back to Glossary Index

ereg.pajak.go.id adalah subdomain resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui layanan e-Registration. Sistem ini memudahkan Wajib Pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan usaha untuk mendaftarkan NPWP tanpa perlu mendatangi kantor pajak.

Cara Menggunakan ereg.pajak.go.id untuk Daftar NPWP:

  1. Akses Situs:
    Buka situs ereg.pajak.go.id melalui browser Anda.
  2. Registrasi Akun:
    • Klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
    • Masukkan email aktif, nomor telepon, dan data pribadi yang diminta.
    • Setelah itu, periksa email Anda untuk mendapatkan tautan aktivasi.
  3. Login ke Sistem e-Registration:
    Gunakan email dan password yang telah dibuat untuk masuk ke sistem.
  4. Isi Formulir Pendaftaran:
    • Pilih jenis Wajib Pajak (Orang Pribadi, Badan, atau Bendahara).
    • Masukkan data seperti nama, alamat, penghasilan, dan pekerjaan.
    • Lengkapi bagian lainnya sesuai dengan kebutuhan.
  5. Unggah Dokumen Pendukung:
    Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
    • KTP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
    • Akta pendirian dan dokumen terkait untuk badan usaha.
    • Dokumen diunggah melalui portal sesuai instruksi.
  6. Submit Permohonan:
    Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik Submit untuk mengajukan permohonan.
  7. Verifikasi oleh KPP:
    Permohonan Anda akan diproses oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terkait. Anda dapat memantau status pendaftaran melalui akun Anda di ereg.pajak.go.id.
  8. Penerbitan NPWP:
    Jika permohonan disetujui, NPWP Anda akan diterbitkan dan dikirimkan secara elektronik atau melalui pos.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP