Definisi Perusahaan

« Back to Glossary Index

Perusahaan adalah organisasi atau entitas yang bergerak dalam kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan pasar dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Perusahaan dapat berbentuk badan hukum (seperti PT, CV, atau Firma) atau entitas yang tidak berbadan hukum (seperti usaha perseorangan).


Ciri-Ciri Perusahaan:

  1. Tujuan Profit
  2. Kegiatan Bisnis
    • Perusahaan melakukan kegiatan produksi, distribusi, atau penyediaan jasa yang memiliki nilai ekonomi.
  3. Organisasi yang Terstruktur
    • Perusahaan memiliki struktur organisasi yang jelas, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab.
  4. Sumber Daya
    • Perusahaan membutuhkan sumber daya seperti modal, tenaga kerja, bahan baku, teknologi, dan infrastruktur untuk menjalankan operasionalnya.
  5. Beroperasi dalam Sistem Hukum dan Regulasi

Jenis-Jenis Perusahaan

  1. Perusahaan Perorangan (Usaha Kecil)
    • Dimiliki dan dikelola oleh satu orang, umumnya berukuran kecil dan skala operasional terbatas.
  2. Perusahaan Bersama (Badan Hukum)
    • Melibatkan lebih dari satu pihak (seperti PT, CV, atau Firma) dengan tanggung jawab terbatas atau tidak terbatas.
  3. Perusahaan Publik (Tbk)
    • Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal dan terdaftar di Bursa Efek.

Fungsi Perusahaan:

  1. Menjalankan Aktivitas Ekonomi
  2. Menciptakan Lapangan Kerja
    • Perusahaan menyediakan kesempatan kerja bagi banyak orang dan berkontribusi pada pengurangan pengangguran.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan
    • Dengan memproduksi barang dan jasa, perusahaan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan.

Contoh Perusahaan:

  1. Perusahaan Dagang
    • Alfamart, Indomaret (ritel barang kebutuhan sehari-hari).
  2. Perusahaan Manufaktur
    • Unilever, Toyota (pembuatan barang konsumsi dan kendaraan).
  3. Perusahaan Teknologi
    • Google, Apple (penyedia layanan dan produk teknologi).
« Back to Glossary Index