Contoh Pencemaran Nama Baik

« Back to Glossary Index

Berikut adalah contoh kasus pencemaran nama baik:

  1. Melalui Media Sosial
    Seseorang memposting komentar yang berisi tuduhan palsu terhadap orang lain, seperti menyebutkan bahwa seseorang telah melakukan tindak kriminal tanpa bukti.
  2. Melalui Media Cetak atau Elektronik
    Sebuah artikel yang menyatakan informasi tidak benar tentang seorang individu atau perusahaan, sehingga merusak reputasi mereka.
  3. Melalui Ucapan Langsung
    Menyebarkan gosip di lingkungan kerja atau komunitas yang tidak berdasar dan dapat merusak citra seseorang.
  4. Melalui Pesan Tertulis
    Mengirimkan pesan singkat atau email yang berisi fitnah kepada pihak lain, dan pesan tersebut tersebar ke publik.

Pencemaran nama baik merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku, seperti dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE di Indonesia.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit