Contoh Pencemaran Nama Baik

« Back to Glossary Index

Berikut adalah contoh kasus pencemaran nama baik:

  1. Melalui Media Sosial
    Seseorang memposting komentar yang berisi tuduhan palsu terhadap orang lain, seperti menyebutkan bahwa seseorang telah melakukan tindak kriminal tanpa bukti.
  2. Melalui Media Cetak atau Elektronik
    Sebuah artikel yang menyatakan informasi tidak benar tentang seorang individu atau perusahaan, sehingga merusak reputasi mereka.
  3. Melalui Ucapan Langsung
    Menyebarkan gosip di lingkungan kerja atau komunitas yang tidak berdasar dan dapat merusak citra seseorang.
  4. Melalui Pesan Tertulis
    Mengirimkan pesan singkat atau email yang berisi fitnah kepada pihak lain, dan pesan tersebut tersebar ke publik.

Pencemaran nama baik merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku, seperti dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE di Indonesia.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP