Untuk cek NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS (Online Single Submission), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Situs OSS
Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id. - Login ke Akun OSS
Masuk menggunakan akun yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan melengkapi data yang diminta. - Masuk ke Menu NIB
Setelah login, pilih menu “Perizinan Berusaha” atau “Nomor Induk Berusaha” di dashboard. - Cari NIB Anda
Gunakan fitur pencarian dengan memasukkan data perusahaan seperti nama usaha, nomor registrasi, atau informasi lain yang relevan. - Verifikasi dan Cetak
Setelah menemukan NIB Anda, pastikan informasi yang tertera benar. Anda juga dapat mengunduh atau mencetak NIB untuk keperluan administrasi.