Cek NIB Dengan NIK

« Back to Glossary Index

Cek NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak bisa dilakukan secara langsung karena kedua dokumen ini memiliki fungsi yang berbeda. Namun, untuk mengecek NIB yang terdaftar atas nama seseorang, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Cek Melalui OSS (Online Single Submission)

OSS adalah platform resmi pemerintah untuk pendaftaran NIB. Berikut langkahnya:

  • Kunjungi website OSS.
  • Login dengan akun OSS yang digunakan untuk mendaftarkan NIB.
  • Cari menu “Daftar Perizinan Usaha atau “Data NIB.
  • Jika Anda memiliki akses ke akun OSS yang relevan, Anda bisa melihat NIB yang terkait dengan data usaha.

2. Menghubungi Dukungan OSS

Jika Anda hanya memiliki NIK dan ingin mengecek apakah seseorang memiliki NIB, Anda perlu menghubungi OSS untuk bantuan:

  • Email: oss.helpdesk@bkpm.go.id
  • Call center: 1500765
  • Pastikan Anda memiliki alasan resmi atau legal untuk melakukan pengecekan ini.

3. Cek Melalui Dinas Terkait

Jika usaha terkait dengan izin daerah, Anda bisa mengunjungi dinas penanaman modal atau perizinan setempat. Biasanya, mereka dapat membantu jika Anda memiliki data pendukung seperti NIK atau nama perusahaan.

Catatan Penting

Cek NIB dengan NIK harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku untuk menjaga privasi data pribadi. Sebaiknya minta izin dari pemilik data atau gunakan jalur resmi.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit