Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
- Persiapkan Dokumen Penting
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:- KTP asli dan fotokopi.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan (fotokopi halaman pertama).
- Surat keterangan berhenti bekerja (untuk klaim JHT).
- NPWP (jika ada).
- Ajukan Klaim Secara Online atau Offline
- Online: Akses situs atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), login dengan akun Anda, dan pilih layanan klaim JHT. Upload dokumen yang diminta, lalu tunggu proses verifikasi.
- Offline: Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli dan fotokopi. Ambil nomor antrean dan ikuti arahan petugas.
- Proses Verifikasi dan Pencairan
Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan diminta menunggu konfirmasi. Dana biasanya ditransfer langsung ke rekening Anda dalam waktu 7–14 hari kerja setelah proses selesai.
Catatan: Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai untuk mempercepat proses pencairan.
« Back to Glossary Index