Bidang Industri

« Back to Glossary Index

Bidang industri merujuk pada kategori atau sektor ekonomi yang mencakup kegiatan produksi barang atau jasa dengan tujuan komersial. Setiap industri biasanya memiliki ciri khas tertentu berdasarkan jenis produk atau layanan yang dihasilkan. Berikut adalah beberapa bidang industri yang umum:

  1. Industri Manufaktur:
    • Melibatkan proses produksi barang melalui penggunaan bahan mentah yang diolah menjadi produk jadi. Contoh: industri otomotif, elektronik, tekstil, makanan dan minuman, serta alat-alat rumah tangga.
  2. Industri Energi:
    • Berkaitan dengan produksi dan distribusi energi, seperti energi listrik, gas, minyak, dan sumber daya alam lainnya. Contoh: industri minyak dan gas, energi terbarukan, serta pembangkit listrik.
  3. Industri Pertanian:
    • Berkaitan dengan produksi bahan pangan, tanaman, dan produk pertanian lainnya. Contoh: pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
  4. Industri Konstruksi:
    • Berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, seperti gedung, jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Contoh: pembangunan properti, konstruksi jalan dan jembatan, serta proyek infrastruktur lainnya.
  5. Industri Teknologi Informasi:
    • Melibatkan pengembangan perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), serta layanan teknologi informasi dan komunikasi. Contoh: perangkat komputer, aplikasi perangkat lunak, dan layanan cloud computing.
  6. Industri Keuangan:
    • Berkaitan dengan layanan keuangan, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, dan layanan investasi. Contoh: perbankan, asuransi, investasi, dan lembaga keuangan lainnya.
  7. Industri Transportasi dan Logistik:
    • Berkaitan dengan pengangkutan barang dan jasa, serta distribusi produk. Contoh: transportasi udara, laut, darat, serta layanan logistik dan pengiriman.
  8. Industri Kesehatan:
    • Berkaitan dengan penyediaan layanan medis, farmasi, serta produk-produk kesehatan. Contoh: rumah sakit, klinik, farmasi, dan alat kesehatan.
  9. Industri Pariwisata:
    • Berkaitan dengan kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan, hiburan, dan penginapan. Contoh: hotel, agen perjalanan, restoran, dan objek wisata.
  10. Industri Kreatif:
    • Berkaitan dengan produk atau layanan yang dihasilkan dari kreativitas, seni, dan budaya. Contoh: desain grafis, film, musik, seni pertunjukan, dan fashion.

Setiap bidang industri memiliki karakteristik dan peraturan yang berbeda, serta berkontribusi pada perekonomian suatu negara.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP