Apa Itu Visa

« Back to Glossary Index

Apa itu Visa? Visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan seseorang untuk masuk, tinggal, atau melakukan kegiatan tertentu di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Visa biasanya ditempelkan pada paspor atau dokumen perjalanan lainnya, dan dapat memiliki berbagai jenis tergantung pada tujuan kunjungan, seperti wisata, bisnis, belajar, atau pekerjaan.

Visa memiliki masa berlaku yang bervariasi dan sering kali disertai dengan sejumlah persyaratan, seperti bukti keuangan, tiket pulang-pergi, atau surat sponsor. Setiap negara memiliki aturan dan kebijakan visa yang berbeda-beda, tergantung pada tujuan kunjungan dan kewarganegaraan pemohon.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit