Anggaran Dasar

« Back to Glossary Index

Anggaran Dasar (AD) adalah dokumen hukum yang mengatur pendirian, tujuan, kegiatan, dan struktur organisasi suatu badan hukum, serta hak dan kewajiban anggotanya. AD menjadi landasan hukum operasional organisasi dan harus disahkan oleh otoritas terkait untuk sah secara hukum.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit