BIAYA PENDIRIAN CV

Biaya Pendirian CV

Bagi Anda di yang ingin mengetahui biaya pendirian CV dan ingin mengembangkan bisnis, kami tawarkan kesempatan mendirikan CV mulai dari Rp 1 jutaan.

Ini bukan hanya memberi perlindungan hukum dan meningkatkan reputasi bisnis, tapi juga menawarkan fleksibilitas kepemilikan, peluang pertumbuhan yang lebih besar dan membuka akses ke lebih banyak sumber pendanaan.

Biaya Pendirian CV

LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL

EASYLEGAL RESMI TERDAFTAR

Di EasyLegal, biaya pendirian CV sangat terjangkau. Dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku

Biaya Pendirian CV

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Mudah-Praktis-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Praktis, Fleksibel & Cepat

Hemat-Waktu-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Efisien Waktu & Tenaga

Data-Aman-2-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Keamanan Data Terjamin

Konsultasi-Gratis-2-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Gratis Konsultasi Legal

Harga-Terbaik-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi-Aman-1-1-1-1-1-1-1-1-1-1.png

Transaksi Aman Tokopedia

Bersama EasyLegal, untuk mendirikan CV Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan

TRANSAKSI AMAN VIA TOKOPEDIA

Tokopedia-2.png

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.

Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.

Segera hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan kuota promo

BIAYA PENDIRIAN CV

Klik untuk melihat Biaya Pendirian CV

CV Anda dapat berkantor di seluruh lokasi premium dan bergengsi ini. Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 5 lokasi Virtual Office

(Khusus wilayah Jakarta)

VIRTUAL OFFICE

Anda dapat fokus menjalankan bisnis, serahkan urusan pembuatan CV kepada EasyLegal dengan biaya pendirian CV terjangkau

PROSES PENDIRIAN CV

Langkah-langkah pendirian CV adalah sebagai berikut:

1. Konsultasi

Mohon informasikan kami tentang rencana bisnis Anda, sehingga kami dapat membantu menentukan apakah lebih cocok mendirikan CV atau memilih bentuk badan usaha lainnya. 

Dengan memanfaatkan layanan konsultasi gratis dari EasyLegal, baik secara online maupun tatap muka, kami akan memandu Anda dalam merumuskan strategi bisnis, mencegah kesalahan di masa mendatang, dan memilih kode KBLI yang sesuai untuk produk atau jasa Anda.

2. Memilih Nama Perusahaan

Memilih nama yang unik dan cocok untuk perusahaan Anda sangat penting. Pastikan bahwa nama tersebut belum terdaftar oleh entitas bisnis lain dan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. 

Untuk penamaan CV, tidak diberlakukan aturan khusus. Anda diperkenankan menggunakan nama yang terdiri dari satu kata atau menggunakan istilah dalam bahasa asing, termasuk bahasa Inggris.

3. Draft Akta Pendirian

Dokumen pendirian perusahaan, yang disiapkan oleh Notaris dalam Bahasa Indonesia, mencakup ketentuan penting tentang pembentukan perusahaan dan kesepakatan para pendiri, termasuk identitas perusahaan, tujuan dan lokasi kantor, jumlah modal dasar dan modal disetor, identitas pendiri dan pemegang saham, serta struktur organisasi. 

Notaris bertanggung jawab untuk menyusun dokumen ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memastikan semua elemen krusial tercakup secara lengkap dan jelas.

4. Tanda Tangan Akta Pendirian

Para pendiri atau pemegang saham CV diwajibkan untuk menandatangani dokumen pendirian di hadapan Notaris, yang selanjutnya akan menjadi Akta Notaris. 

5. Proses Notaris

Setelah pemegang saham menandatangani minuta Akta Pendirian CV, Notaris akan membuat salinan akta tersebut dan mengajukan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian CV ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Setelah proses ini selesai, pendiri CV akan menerima salinan Akta Pendirian dan SK Pengesahan dari Menteri. Layanan EasyLegal memastikan proses ini dapat diselesaikan dengan cepat, menargetkan penyelesaian hanya dalam waktu 2 hari kerja, memudahkan dan mempercepat legalitas pendirian perusahaan Anda.

6. SK Menteri

Surat Keputusan dari Menteri, yang dikenal sebagai SK Menteri Surat Keterangan Terdaftar atau SKT, diberikan untuk menandakan pendaftaran entitas hukum baru. SKT ini penting karena menetapkan status legal CV sebagai entitas hukum yang diakui, memungkinkan CV tersebut untuk memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Beberapa tanggung jawab utama yang diemban oleh CV setelah mendapatkan status ini termasuk melaporkan pajak, menyediakan jaminan sosial untuk tenaga kerja dan kesehatan, mengelola perizinan usaha, dan memenuhi kewajiban legal lainnya sesuai dengan perundang-undangan.

7. Pengurusan Izin Usaha

Tim EasyLegal akan menangani seluruh proses perizinan bisnis Anda, mulai dari registrasi NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak, hingga memastikan perusahaan Anda terdaftar sebagai wajib pajak dengan kewajiban pelaporan pajak yang sesuai. Kami juga akan membantu dalam proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Dengan demikian, Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko akan menjadi identitas resmi perusahaan Anda, lengkap dengan Sertifikat Standar yang disesuaikan dengan tingkat risiko kode KBLI yang Anda pilih, memastikan Anda siap untuk memulai dan menjalankan usaha Anda dengan legalitas yang lengkap.

8. Buka Rekening Perusahaan

Setelah mendirikan CV Anda dan menyelesaikan perizinan seperti NPWP dan izin usaha, langkah berikutnya adalah membuka rekening bank atas nama perusahaan, suatu langkah standar dalam bisnis yang tidak hanya memperkuat kepercayaan pelanggan atau saat mengikuti tender, tetapi juga memudahkan pemisahan antara keuangan usaha dan pribadi, serta memperlancar transaksi dan pengelolaan keuangan perusahaan. Saat ini, 

EasyLegal telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank terkemuka. Dengan kerjasama ini, pihak bank akan langsung menghubungi Anda, untuk membantu proses pembukaan rekening bank perusahaan.

EasyLegal menyediakan layanan konsultasi gratis secara tatap muka atau online

Bule-3.png

DIDUKUNG OLEH

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pembuatan CV dengan biaya pendirian CV yang sangat terjangkau

PENGERTIAN CV

CV adalah bentuk badan usaha kemitraan yang tidak berbadan hukum serta tidak memiliki batas modal minimal, yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

DASAR HUKUM CV
Dasar Hukum CV adalah KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 17 Tahun 2018.

MODAL DASAR CV
Tidak ada ketentuan yang mengatur modal minimal untuk pendirian CV.

DOKUMEN PERSYARATAN CV
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif 

F.A.Q

Nama PT tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah lebih dahulu berdiri. Nama PT terdiri dari minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia. Untuk PT PMA, boleh menggunakan bahasa asing dan terdiri dari minimal 3 kata.

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah pemegang saham dalam pendirian PT minimal adalah 2 (dua) orang. Sehingga, minimal ada 2 orang yang menjadi pendiri PT dan menjadi pemegang saham awal.

Namun, tidak ada batasan maksimal jumlah pemegang saham dalam pendirian PT. PT dapat memiliki banyak pemegang saham, tergantung pada kebutuhan dan strategi perusahaan.

jika suami dan istri ingin memiliki PT bersama-sama, mereka harus mempersiapkan Perjanjian Pisah Harta yang sah dan telah dikeluarkan oleh Notaris.

Dalam hal ini, tanpa Perjanjian Pisah Harta tersebut, harta suami dan istri akan dianggap sebagai satu, sehingga dianggap sebagai satu orang saja. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan satu orang lainnya sebagai pemegang saham, dengan persentase kepemilikan yang bebas ditentukan.

Dengan demikian, Perjanjian Pisah Harta merupakan dokumen penting yang harus dipersiapkan dengan benar dan disahkan oleh Notaris agar suami dan istri dapat memiliki PT secara bersama-sama dan memenuhi persyaratan yang berlaku tanpa melanggar ketentuan hukum.

Dalam PT atau Perseroan Terbatas, terdapat beberapa peran yang berbeda antara lain Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham. Berikut adalah perbedaan antara Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham dalam PT:

  1. Direktur

    • Direktur adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari perusahaan.
    • Direktur dipilih oleh dewan direksi atau oleh rapat pemegang saham.
    • Direktur bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan dan harus mengambil keputusan yang tepat untuk memajukan perusahaan.
  2. Komisaris

    • Komisaris adalah orang yang bertanggung jawab atas pengawasan manajemen perusahaan.
    • Komisaris dipilih oleh rapat pemegang saham.
    • Komisaris memberikan saran kepada direksi dalam mengambil keputusan strategis dan memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
  3. Pemegang Saham

    • Pemegang Saham adalah orang atau kelompok yang memiliki saham di perusahaan.
    • Pemegang Saham memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham dan berhak menerima dividen yang dihasilkan oleh perusahaan.
    • Pemegang Saham juga dapat mempengaruhi keputusan strategis perusahaan melalui hak suaranya dalam rapat pemegang saham.

Dalam PT, Direktur dan Komisaris merupakan bagian dari dewan direksi, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan. Sedangkan Pemegang Saham adalah pemilik saham perusahaan dan memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Perbedaan peran ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi dengan efektif dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Ya, pemegang saham dapat menjadi pengurus PT atau Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

  1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

  2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

  3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

  4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

  5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

  1. Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
  2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
    Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll
  3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
  4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di www.easylegal.id/konsultasi atau menghubungi nomor 0817770048

Hanya di EasyLegal, Jasa Pendirian CV Surabaya selesai hanya dalam 4 hari kerja**, dengan biaya pendirian CV yang sangat terjangkau

*Syarat dan ketentuan berlaku

KENAPA MEMILIH CV DIBANDING BENTUK BADAN USAHA LAINNYA

Memilih bentuk badan usaha yang tepat merupakan langkah awal yang menentukan dalam perjalanan setiap pengusaha. Di antara pilihan yang tersedia, Persekutuan Komanditer, atau CV, menawarkan sejumlah keuntungan yang membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi banyak pengusaha. Kelebihan utama dari CV antara lain termasuk proses pendirian yang lebih mudah dan cepat, serta tingkat fleksibilitas yang tinggi dalam pengelolaan. Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut mengapa CV dapat menjadi pilihan terbaik untuk memulai atau mengembangkan usaha Anda.

Salah satu alasan utama mengapa CV sering dipilih adalah karena kemudahan dan kecepatan pendiriannya. Berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT) yang membutuhkan lebih banyak waktu dan dokumen untuk pendiriannya, CV bisa didirikan dengan lebih sedikit syarat dan dalam waktu yang lebih singkat. Hal ini sangat menguntungkan bagi para pengusaha yang ingin segera memulai operasi bisnis tanpa harus terbelenggu oleh proses administratif yang panjang dan rumit.

Selain itu, CV juga menawarkan fleksibilitas yang besar dalam pengelolaan. Struktur pengelolaan dalam CV memungkinkan pemilik untuk menyesuaikan pembagian tugas dan keuntungan dengan lebih bebas, sesuai dengan kesepakatan antar pemilik. Ini memberikan ruang yang lebih besar untuk adaptasi dan inovasi, membuat CV sangat cocok untuk usaha yang dinamis dan terus berkembang.

Namun, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum memilih CV sebagai bentuk badan usaha Anda. Meskipun CV menawarkan fleksibilitas dan kemudahan pendirian, tanggung jawab finansial pemilik dapat menjadi tidak terbatas, tergantung pada struktur perjanjian yang dibuat. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami sepenuhnya semua implikasi hukum dan finansial sebelum membuat keputusan.

Jika Anda memutuskan bahwa CV adalah pilihan yang tepat untuk bisnis Anda, menggunakan jasa profesional seperti EasyLegal untuk proses pendiriannya bisa menjadi investasi yang bijaksana. EasyLegal menyediakan layanan lengkap untuk membantu Anda dalam setiap tahap pendirian CV, mulai dari persiapan dokumen hingga proses pendaftaran. Dengan mengakses informasi terkini mengenai Biaya Pendirian CV, Anda dapat memastikan bahwa semua aspek pendirian usaha Anda ditangani dengan profesional dan efisien, memungkinkan Anda untuk fokus pada pengembangan bisnis Anda.


Phone: 0817 770 048
Whatsapp: 0817 770 048
Email: care@easylegal.id
Layanan: Jasa Pendirian PT | Jasa Pendirian PT PMA | Jasa Pendirian PT Perorangan | Jasa Pendirian CV | Jasa Pendirian Yayasan | Jasa Pendirian Perkumpulan | Jasa Pendaftaran Merek | Layanan perizinan usaha lainnya
Liputan Media: Jawapos | Tribunnews | Kontan | Sindonews | Detik.com | JPNN | IDN Times | Industry.co.id

Layanan konsultasi gratis kami tersedia tanpa batas waktu hingga Anda mendapat informasi jelas dan memuaskan

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP