Materai seringkali dianggap hal kecil yang melengkapi keabsahan dokumen. Lalu sebenarnya, apa fungsi materai? Sepenting apa sebuah materai dalam sebuah perjanjian ataupun pada aspek hukum? Simak penjelasannya pada artikel di bawah ini.
Table of Contents
TogglePengertian Materai
Materai merupakan label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah. Materai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen.
Untuk saat ini, materai memiliki nominal sebesar Rp10.000, dan penggunaannya diatur lewat Undang-Undang Bea materai.
Baca lainnya, Ragam Jenis Perjanjian Hukum di Indonesia
Apa Fungsi Materai?
Materai memiliki fungsi yang perlu diketahui oleh masyarakat umum, dan fungsinya bukan menjadikan sebuah dokumen sah jika dibubuhkan materai di dalamnya. Fungsinya antara lain:
-
Sebagai Bukti Pembayaran Pajak
Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai tanda sebuah dokumen telah dikenakan pajak oleh negara. Maka dari itu, materai lebih termasuk pada aspek administrasi perpajakan, bukan legalitas dokumen.
-
Memenuhi Syarat Formal di Pengadilan
Dokumen yang menggunakan materai dapat lebih mudah diterima sebagai alat bukti di pengadilan. Namun bukan berarti jika tanpa materai dokumen tidak bisa digunakan, hanya saja harus melewati proses tambahan.
-
Menambah Kepercayaan Dalam Transaksi
Walaupun bukan penentu sah atau tidaknya perjanjian, penggunaan materai sering dianggap meningkatkan kredibilitas dokumen, terutama dalam transaksi bisnis.
-
Penggunaan Untuk Dokumen tertentu
Tidak semua dokumen wajib pakai materai. Materai biasanya digunakan pada:
- Surat perjanjian
- Surat kuasa
- Kwitansi dengan nominal tertentu
- Dokumen yang menyatakan jumlah uang
- Dokumen yang akan dijadikan bukti di pengadilan
Tanpa Materai, Dokumen Tetap Sah atau Tidak?
Meskipun terlihat seperti profesional dan “legal”, nyatanya jika sebuah dokumen tidak dibubuhkan materai tetap sah, selama masih memenuhi syarat perjanjian, seperti:
- Ada kesepakatan para pihak
- Para pihak cakap hukum
- Objek jelas
- Tujuan tidak melanggar hukum
Materai bukan penentu sahnya perjanjian, melainkan hanya berkaitan dengan aspek pembuktian dan pajak.
Baca juga, Legal Drafting di Indonesia: Kontrak Kuat Untuk Melindungi Bisnis
Waktu yang Tepat Untuk Menggunakan Materai
Materai dapat digunakan pada dokumen pada waktu yang tepat, seperti:
- Dokumen berkaitan dengan nilai uang
- Akan digunakan sebagai alat bukti hukum
- Dibutuhkan untuk keperluan administratif tertentu
Akan tetapi, dapat langsung menggunakan materai jika merasa ragu, ketimbang nanti harus melakukan pemateraian kemudian.
Kesimpulan
Jadi, secara singkat, fungsi materai mencakup sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen dan membantu memperkuat posisi dokumen di mata hukum. Namun begitu, materai tidak menjamin sah atau tidaknya sebuah dokumen perjanjian.
