Dividen Interim Adalah

« Back to Glossary Index

Dividen interim adalah pembagian keuntungan kepada pemegang saham yang dilakukan sebelum perusahaan menyelesaikan tahun buku dan menghasilkan laporan keuangan tahunan. Dividen ini biasanya diberikan berdasarkan laporan keuangan sementara atau hasil kinerja keuangan perusahaan pada periode tertentu, seperti triwulan atau semester.

Dividen interim harus mendapat persetujuan dari Dewan Direksi dan sering kali juga perlu mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris, sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perusahaan.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit