Arti Saham

« Back to Glossary Index

Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau entitas atas sebagian dari modal sebuah perusahaan. Pemilik saham, yang disebut pemegang saham, memiliki hak atas keuntungan perusahaan (disebut dividen) serta memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perusahaan, tergantung pada jenis dan jumlah saham yang dimiliki.


Karakteristik Saham:

  1. Bukti Kepemilikan
    Memiliki saham berarti pemiliknya menjadi salah satu pemilik perusahaan, meskipun porsinya tergantung pada jumlah saham yang dimiliki.
  2. Hak atas Dividen
    Pemegang saham berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, sesuai dengan kebijakan perusahaan.
  3. Hak Suara
    Pemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait keputusan strategis perusahaan, seperti penggantian direksi atau rencana bisnis besar.
  4. Fluktuasi Nilai
    Harga saham di pasar modal dapat naik atau turun tergantung pada kinerja perusahaan dan kondisi pasar.

Jenis-jenis Saham:

  1. Saham Biasa (Common Stock)
  2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Keuntungan Memiliki Saham:

  1. Capital Gain
    Keuntungan yang diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham di pasar modal.
  2. Dividen
    Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham, biasanya diberikan secara berkala (tahunan).
  3. Kepemilikan Perusahaan
    Memiliki saham berarti memiliki bagian dari perusahaan dan hak dalam pengambilan keputusan strategis.

Risiko Memiliki Saham:

  1. Capital Loss
    Kerugian yang terjadi jika harga jual saham lebih rendah daripada harga belinya.
  2. Tidak Mendapat Dividen
    Jika perusahaan tidak menghasilkan keuntungan, pemegang saham tidak akan menerima dividen.
  3. Risiko Likuidasi
    Jika perusahaan bangkrut, pemegang saham akan menjadi pihak terakhir yang menerima pembayaran setelah semua utang perusahaan dilunasi.

Contoh Saham:

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP