Perkumpulan dalam konteks legalitas merujuk pada sekelompok orang yang bergabung bersama untuk tujuan tertentu, seperti sosial, budaya, atau ekonomi, yang diatur oleh hukum. Sebagai entitas hukum, perkumpulan bisa berbentuk organisasi non-profit, asosiasi, atau komunitas yang memiliki tujuan bersama.
« Back to Glossary IndexPerkumpulan
« Back to Glossary Index