« Back to Glossary Index

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas yang diberikan kepada pelaku usaha sebagai tanda terdaftarnya usaha mereka di sistem administrasi pemerintahan Indonesia, melalui Online Single Submission (OSS). NIB digunakan untuk berbagai keperluan administratif terkait usaha, seperti izin usaha, izin lokasi, serta izin lainnya yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha.

Contoh Format NIB:

NIB terdiri dari 16 digit angka yang berfungsi untuk mengidentifikasi pelaku usaha. Formatnya biasanya seperti berikut:
NIB: 123.456.789.000.0000

Penjelasan Format NIB:

  • 3 digit pertama: Kode provinsi tempat usaha terdaftar.
  • 3 digit selanjutnya: Kode kabupaten/kota.
  • 3 digit berikutnya: Nomor urut yang diberikan kepada usaha terdaftar.
  • 4 digit terakhir: Nomor unik yang diberikan untuk membedakan usaha lainnya.

Contoh Penerapan NIB:

Jika Anda membuka usaha di Jakarta, dan memiliki NIB 123.456.789.000.0000, maka itu mengindikasikan usaha Anda terdaftar di Jakarta dengan urutan pendaftaran tertentu di sistem OSS.

Manfaat NIB:

  • Mempermudah proses administrasi dalam perizinan usaha.
  • Diperlukan untuk mengakses berbagai izin, seperti izin usaha, izin lingkungan, dan izin lainnya.
  • Digunakan sebagai identitas resmi bagi pelaku usaha yang terdaftar di OSS.

Untuk mendaftarkan NIB, Anda bisa melakukannya melalui portal OSS (Online Single Submission) yang merupakan sistem yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses administrasi dan perizinan bagi pelaku usaha.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP