Usaha Merupakan

« Back to Glossary Index

Usaha merupakan kegiatan yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi dengan tujuan mencapai hasil tertentu, baik berupa keuntungan, pemenuhan kebutuhan, maupun pengembangan kemampuan. Usaha dapat meliputi berbagai bidang, seperti perdagangan, jasa, manufaktur, atau aktivitas lainnya, yang dijalankan melalui perencanaan, pengelolaan sumber daya, dan upaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit