Cara Membuat Visa

« Back to Glossary Index

Visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan seseorang untuk masuk, tinggal, atau melakukan kegiatan tertentu. Berikut ini cara untuk membuat nya:

Cara membuat visa ke luar negeri bisa dilakukan dengan cara berikut:
  • Mendaftarkan diri di pusat atau Kedutaan Besar negara tujuan
  • Menyiapkan semua dokumen yang diperlukan
  • Melakukan pembayaran pengajuan
  • Mengunjungi pusat atau Kedutaan Besar untuk verifikasi dokumen dan wawancara
  • Mengambil dokumen setelah menerima email pengambilan
Untuk membuat visa masuk Indonesia, Anda bisa mengajukan permohonan e-Visa secara online melalui laman visa-online.imigrasi.go.id. Langkah-langkahnya adalah:
  • Buka laman visa-online.imigrasi.go.id
  • Lakukan registrasi
  • Input data dan unggah persyaratan data diri
  • Tunggu notifikasi berisi nama pengguna dan kata sandi
  • Ajukan Permohonan Persetujuan
  • Pilih jenis yang akan diajukan, input data, dan unggah dokumen persyaratan
  • Lakukan pembayaran PNBP
  • Jika disetujui akan mendapatkan notifikasi via e-mail 
« Back to Glossary Index