Cara Membuat Visa

« Back to Glossary Index

Visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan seseorang untuk masuk, tinggal, atau melakukan kegiatan tertentu. Berikut ini cara untuk membuat nya:

Cara membuat visa ke luar negeri bisa dilakukan dengan cara berikut:
  • Mendaftarkan diri di pusat atau Kedutaan Besar negara tujuan
  • Menyiapkan semua dokumen yang diperlukan
  • Melakukan pembayaran pengajuan
  • Mengunjungi pusat atau Kedutaan Besar untuk verifikasi dokumen dan wawancara
  • Mengambil dokumen setelah menerima email pengambilan
Untuk membuat visa masuk Indonesia, Anda bisa mengajukan permohonan e-Visa secara online melalui laman visa-online.imigrasi.go.id. Langkah-langkahnya adalah:
  • Buka laman visa-online.imigrasi.go.id
  • Lakukan registrasi
  • Input data dan unggah persyaratan data diri
  • Tunggu notifikasi berisi nama pengguna dan kata sandi
  • Ajukan Permohonan Persetujuan
  • Pilih jenis yang akan diajukan, input data, dan unggah dokumen persyaratan
  • Lakukan pembayaran PNBP
  • Jika disetujui akan mendapatkan notifikasi via e-mail 
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit