PNS adalah

« Back to Glossary Index

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pegawai pada lembaga pemerintahan, baik di pusat, daerah, maupun instansi lain yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan jabatan dan tanggung jawab tertentu, serta dibayar oleh negara sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit