NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk pelaku usaha sebagai tanda legalitas dalam menjalankan kegiatan bisnis. NIB diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
« Back to Glossary IndexNIB Adalah
« Back to Glossary Index