« Back to Glossary Index
Mengakuisisi adalah mengambil alih atau membeli sebagian atau seluruh saham atau aset perusahaan lain untuk menjadikannya bagian dari perusahaan yang mengakuisisi.
« Back to Glossary IndexMengakuisisi adalah mengambil alih atau membeli sebagian atau seluruh saham atau aset perusahaan lain untuk menjadikannya bagian dari perusahaan yang mengakuisisi.
« Back to Glossary Indexshare seputar dunia legalitas
Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami:
Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini
Pendahuluan Perjanjian Pra Nikah adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri sebelum menikah. Isinya mengatur hal-hal penting seperti pemisahan harta, pembagian pendapatan, tanggung
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit