Pengertian PSE

« Back to Glossary Index

Pengertian PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik):
PSE adalah singkatan dari Penyelenggara Sistem Elektronik, yaitu individu, badan usaha, atau institusi pemerintah yang menyelenggarakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik untuk keperluan pelayanan publik atau kegiatan lain yang memanfaatkan teknologi informasi. PSE dapat berupa platform digital, aplikasi, situs web, atau layanan teknologi yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, perdagangan elektronik, keuangan, dan lainnya.

PSE terbagi menjadi dua jenis:

  1. PSE Privat: Penyelenggara sistem elektronik yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau bisnis, seperti e-commerce, media sosial, atau aplikasi layanan digital lainnya.
  2. PSE Publik: Penyelenggara sistem elektronik yang ditujukan untuk kepentingan umum, biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah.

PSE diatur oleh pemerintah Indonesia melalui regulasi untuk memastikan keamanan data, perlindungan privasi pengguna, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

« Back to Glossary Index