Pengertian PSE

« Back to Glossary Index

Pengertian PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik):
PSE adalah singkatan dari Penyelenggara Sistem Elektronik, yaitu individu, badan usaha, atau institusi pemerintah yang menyelenggarakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik untuk keperluan pelayanan publik atau kegiatan lain yang memanfaatkan teknologi informasi. PSE dapat berupa platform digital, aplikasi, situs web, atau layanan teknologi yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, perdagangan elektronik, keuangan, dan lainnya.

PSE terbagi menjadi dua jenis:

  1. PSE Privat: Penyelenggara sistem elektronik yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau bisnis, seperti e-commerce, media sosial, atau aplikasi layanan digital lainnya.
  2. PSE Publik: Penyelenggara sistem elektronik yang ditujukan untuk kepentingan umum, biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah.

PSE diatur oleh pemerintah Indonesia melalui regulasi untuk memastikan keamanan data, perlindungan privasi pengguna, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP