Dalam konteks legalitas, boking merujuk pada perjanjian atau pemesanan yang dilakukan secara resmi untuk suatu layanan atau barang, dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan atau pengaturan tertentu di masa depan. Boking sering kali dilakukan dalam transaksi bisnis atau jasa, seperti pemesanan hotel, tiket, atau jasa lainnya, dan dapat dianggap sebagai bentuk komitmen antara pihak yang memesan dan pihak penyedia layanan. Meskipun secara teknis boking bisa bersifat sementara, dalam beberapa kasus, perjanjian boking dapat memiliki kekuatan hukum jika disertai dengan syarat-syarat yang disepakati.
« Back to Glossary IndexBoking
« Back to Glossary Index