umur Legal Indonesia

« Back to Glossary Index

Di Indonesia, umur legal atau usia yang diakui secara hukum untuk melakukan tindakan tertentu diatur dalam berbagai peraturan, seperti:

  1. Usia Minimal untuk Menikah: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia minimal untuk menikah adalah:
    • 19 tahun untuk pria dan wanita.
  2. Usia untuk Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, seseorang dapat memiliki KTP saat berusia 17 tahun.
  3. Usia untuk Bekerja: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, usia minimum untuk bekerja adalah 18 tahun. Namun, pekerjaan untuk anak di bawah usia tersebut diatur dengan ketat, dan ada batasan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan.
  4. Usia untuk Tanggung Jawab Pidana: Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang dapat dianggap bertanggung jawab secara pidana mulai usia 12 tahun (untuk pelanggaran tertentu yang melibatkan anak).

Secara umum, berbagai usia legal ini mencerminkan kapan seseorang dianggap cukup dewasa atau memenuhi syarat untuk melakukan tindakan tertentu, seperti menikah, bekerja, atau bertanggung jawab atas tindakannya dalam hukum.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP