Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang memiliki status hukum terpisah dari pemiliknya, di mana tanggung jawab pemilik terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya. Berikut adalah beberapa contoh perusahaan persero di Indonesia:
- PT Pertamina (Persero) – Bergerak di sektor energi, seperti minyak dan gas.
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) – Menyediakan layanan transportasi kereta api.
- PT PLN (Persero) – Mengelola dan mendistribusikan listrik di Indonesia.
- PT Telkom Indonesia (Persero) – Menyediakan layanan telekomunikasi dan jaringan internet.
- PT Bank Mandiri (Persero) – Salah satu bank milik negara terbesar di Indonesia.
Perusahaan persero adalah badan usaha milik negara (BUMN) dengan kepemilikan saham mayoritas oleh pemerintah.
« Back to Glossary Index