« Back to Glossary Index
Hukum Perdata (bahasa Belanda: Burgerlijk Wetboek, disingkat BW) adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.
« Back to Glossary IndexHukum Perdata (bahasa Belanda: Burgerlijk Wetboek, disingkat BW) adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.
« Back to Glossary Index
share seputar dunia legalitas
Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami:

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Pendahuluan Perjanjian Pra Nikah adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri sebelum menikah. Isinya mengatur hal-hal penting seperti pemisahan harta, pembagian pendapatan, tanggung
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit