Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

« Back to Glossary Index

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Persiapkan Dokumen Penting
    Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Buku tabungan (fotokopi halaman pertama).
    • Surat keterangan berhenti bekerja (untuk klaim JHT).
    • NPWP (jika ada).
  2. Ajukan Klaim Secara Online atau Offline
    • Online: Akses situs atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), login dengan akun Anda, dan pilih layanan klaim JHT. Upload dokumen yang diminta, lalu tunggu proses verifikasi.
    • Offline: Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli dan fotokopi. Ambil nomor antrean dan ikuti arahan petugas.
  3. Proses Verifikasi dan Pencairan
    Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan diminta menunggu konfirmasi. Dana biasanya ditransfer langsung ke rekening Anda dalam waktu 7–14 hari kerja setelah proses selesai.

Catatan: Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai untuk mempercepat proses pencairan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit