Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

« Back to Glossary Index

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Persiapkan Dokumen Penting
    Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Buku tabungan (fotokopi halaman pertama).
    • Surat keterangan berhenti bekerja (untuk klaim JHT).
    • NPWP (jika ada).
  2. Ajukan Klaim Secara Online atau Offline
    • Online: Akses situs atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), login dengan akun Anda, dan pilih layanan klaim JHT. Upload dokumen yang diminta, lalu tunggu proses verifikasi.
    • Offline: Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli dan fotokopi. Ambil nomor antrean dan ikuti arahan petugas.
  3. Proses Verifikasi dan Pencairan
    Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan diminta menunggu konfirmasi. Dana biasanya ditransfer langsung ke rekening Anda dalam waktu 7–14 hari kerja setelah proses selesai.

Catatan: Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai untuk mempercepat proses pencairan.

« Back to Glossary Index