Kekurangan usaha tanpa legalitas menghadapi berbagai tantangan. Pertama, usaha tersebut tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, sehingga rentan terhadap sengketa dan klaim yang merugikan. Kedua, tanpa legalitas, akses ke pembiayaan formal menjadi sangat terbatas, menghambat pertumbuhan dan ekspansi usaha.
« Back to Glossary IndexKekurangan
« Back to Glossary Index