Untuk mendapatkan Nomor Izin Usaha untuk TikTok Shop, ikuti langkah-langkah berikut:
- Daftarkan Usaha Secara Legal: Daftarkan usaha Anda melalui OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usaha.
- Pendaftaran di TikTok Shop: Kunjungi TikTok Seller Center (https://seller.tiktok.com) untuk mendaftar sebagai penjual dan unggah dokumen legal (seperti NIB dan identitas diri).
- Verifikasi dan Persetujuan: TikTok akan memverifikasi dokumen Anda, dan jika disetujui, Anda bisa mulai berjualan.
- Patuhi Regulasi: Pastikan produk yang dijual memenuhi regulasi yang berlaku, seperti BPOM atau SNI jika diperlukan.
Setelah itu, Anda bisa mulai menjual produk di TikTok Shop.
« Back to Glossary Index