No Izin Usaha TikTok

« Back to Glossary Index

Untuk mendapatkan Nomor Izin Usaha untuk TikTok Shop, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Daftarkan Usaha Secara Legal: Daftarkan usaha Anda melalui OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usaha.
  2. Pendaftaran di TikTok Shop: Kunjungi TikTok Seller Center (https://seller.tiktok.com) untuk mendaftar sebagai penjual dan unggah dokumen legal (seperti NIB dan identitas diri).
  3. Verifikasi dan Persetujuan: TikTok akan memverifikasi dokumen Anda, dan jika disetujui, Anda bisa mulai berjualan.
  4. Patuhi Regulasi: Pastikan produk yang dijual memenuhi regulasi yang berlaku, seperti BPOM atau SNI jika diperlukan.

Setelah itu, Anda bisa mulai menjual produk di TikTok Shop.

« Back to Glossary Index