BPOM

bpom
« Back to Glossary Index

Berdasarkan peraturan Presiden RI No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, disebutkan bahwa “Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat  BPOM adalah  lembaga pemerintah non  kementerian  yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan”. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit