Status Pendaftaran Merek: Pengertian, Jenis & Alurnya

Apa makna dari status merek TM, Pelayanan Teknis, Masa pengumuman BRM dan lain lain ? Temukan penjelas lengkap tentang tiap perubahan status merek di sini .

Berpaa lama proses pendaftar merek berlangsung ? setiap tahapan daftar merek akan melalui beberapa status hingga merek Anda resmi terdaftar. Umumnya, pemeriksaan satu merek memerlukan waktu sekitar 1 – 2 tahun. Berikut ini ialah berbagai jenis status merek dan langkah – langkah yang bisa diambil sebagai pemilik merek

Apa Itu Status Merek?

Status merek adalah kondisi resmi merek dalam sistem pendaftaran. Status ini menunjukkan apakah merek sudah terdaftar, sedang dalam proses pendaftaran, atau menghadapi masalah hukum. Setiap status memiliki arti berbeda untuk perlindungan dan hak merek tersebut.

Fungsi Status Merek

Status merek bertujuan sebagai pemberitahuan kepada pemilik merek mengenai perkembangan proses pendfataran merek yang sedang berjalan . Dari jenis status memiliki makna tersendiri.

Ada Status tertentu yang bertindak langsung dari pemilik merek. Secara umum, status terbagi  menjadi 3 kelompok utama di pendaftaran merek:

Status Pendaftaran Merek
  1. Kategori 1
    Status yang menandakan merek telah lolos ke tahap pemeriksaan berikutnya, tanpa tindakan tambahan yang diperlukan. Anda hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan saja.
  2. Kategori 2
    Status yang membutuhkan tindak lanjut dari pemilik merek karena kondisi kritis. Langkah yang Anda ambil selanjutnya akan menentukan masa depan dan perlindungan merek tersebut.
  3. Kategori 3
    Status yang menunjukkan kebutuhan untuk pendaftaran ulang. Status ini adalah status yang paling di hindari oleh pemilik merek.

Setiap kategori ini memiliki implikasi penting untuk kelanjutan perlindungan merek.

Kategori 1 : Status Merek Lolos Ke Tahap Berikutnya

status merek kategori 1

Golongan 1 menunjukkan jika merek Anda dalam kondisi normal tanpa kendala yang berarti. Setiap merek yang diajukan harus melewati tahap pertama. Jika merek Anda menunjukkan kategori 1. Keberhasilan belum terjamin 100%. Karena ada 2 kemungkinan yang akan terjadi.

Pertama, merek Anda bisa dipastikan lolos bila berhasil melewati seluruh proses pemeriksaan tanpa masalah.

Atau, sebaliknya, merek anda bisa menghadapi kendala yang akhirnya menyebabkan penolakan. Dalam prosesnya, Anda akan sering melihat  status “dalam proses”.   sebagai indikator tahap saat ini. Status ini bisa menunjukkan kalau pendaftaran merek akan melakukan tinjau dan belum mencapai dalam keputusan akhir. baik itu penerimaan atua penolakan.

Jenis – jenis status yang termasuk dalam golongan ini antara lain:

  1. Pelayanan teknis
  2. Pengajuan permohonan
  3. Pemeriksaan formalitas
  4. Masa pengumuman BRM
  5. Pemeriksaan substantif 1
  6. Pemeriksaan substantif 2
  7. Pemeriksaan substantif oleh Kasubdit
  8. Persetujuan Direktur untuk di beri
  9. Untuk di daftar
  10. Didaftar

Kategori 2: Status Merek Harus Tindak Lanjuti

Golongan 2 terdapat status merek yang harus di tindak lanjut oleh Anda sebagai Pemilik merek. Yang dimaksud dari tindak lanjuti yaitu mengikuti permintaan dari DJKI. Sebagai contoh, ketika Anda melihat status “dalam proses” di bawah nama merek. terdapat pesan yang mencakup hal – hal tersebut

  1. Menunggu tanggapan formalitas
  2. Menunggu tanggapan substantif
  3. Menunggu tanggapan substantif atas usul tolak

Jika Anda melihat tulisan status seperti di atas, Maka persetansi keberhasilan dari daftar merek tersebut, tergantung dari hasil yang Anda kirimkan kepada DKJI.  Kesalahan kecil saja di tahap ini akan berakhir fatal yaitu Penolakan Merek Anda

1. Alur Merek Harus Di Tindak Lanjuti

status merek kategori 2

 

2. Alur Menunggu Keberatan / Sanggahan

Alur Menunggu Keberatan / Sanggahan

 

3. Alur Pemeriksaan Substantif Setelah Usulan Penolakan

Status merek kategori 2 Alur Pemeriksaan Substantif (2)

 

4. Alur Menunggu Tanggapan Substantif Atas Usul Penolakan

Status merek kategori 2 Alur Menunggu Tanggapan Substantif (2)

 

Kategori 3 : Status Merek Penolakan

Kategori 3 ini adalah merek yang mengalami penolakan dari DKJI. Anda harus melihat dari dekat nama merek yang sedang Anda ajukan, bila muncul sebuah keterangan seperti berikut. Anda tidak ada pilihan lain melakukan pendaftaran ulang.

Jenis – Jenis Status Yang Artinya Penolakan adalah:

  1. Ditolak
  2. Ditolak berdasarkan tanggapan
  3. Ditolak karena oposisi
  4. Ditolak karena tidak ada tanggapan

Jika sebuah merek memiliki salah satu status di atas. Artinya anda  harus melakukan pendaftaran ulang.Meskipun berupaya melawan DJKI dalam upaya mempertahankan merek mungkin lebih mudah, berhadapan dengan pemilik merek lain dapat menjadi tugas yang sulit.

Ada Hal terpenting yang harus menghindari penolakan adalah disarankan untuk menjaga agar nama merek Anda berbeda dengan merek yang sudah ada. Hal ini akan membantu Anda dalam melindungi nama merek Anda. Sementara itu, penilaian seberapa kuat perbedaan merek Anda akan menjadi tanggung jawab pemeriksa DJKI.

Setiap status mencerminkan tahap pemeriksaan yang berbeda, sehingga perubahan status tersebut memberikan gambaran sejauh mana proses pemeriksaan merek Anda telah berlangsung.

1. Alur Kategori 3 Ditolak Berdasarkan Tanggapan

Status Merek Kategori 3 Alur Ditolak Berdasarkan Tanggapan

 

2.  Alur Kategori 3 Ditolak Berdasarkan Tidak ada Tanggapan

Alur Kategori 3 Ditolak Berdasarkan Tidak ada Tanggapan

 

Tahap dalam Proses Pendaftaran Merek

Dalam proses permohonan pendaftaran merek, terdapat beberapa tahap yang dapat menjadi pedoman untuk melihat sejauh mana kemajuan pendaftaran merek Anda. Tahap-tahap tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Tahap awal permohonan
  2. Tahap pemeriksaan
  3. Tahap penerbitan sertifikat
  4. Tahap pemeriksaan ulang (bisa karena adanya keberatan atau hal lainnya).

Setiap tahap ini akan memengaruhi keberhasilan dalam pendaftaran merek Anda.

1. Tahap Awal Permohonan

Pada tahap awal ini, terdapat serangkaian status yang wajib dihadapi oleh pemohon merek. Status-status tersebut mencakup Pelayanan Teknis dan Pemeriksaan Formalitas. Setelah melewati kedua status ini, terdapat beberapa kemungkinan perkembangan tahapan yang dapat dihadapi oleh setiap permohonan.

  • (TM) Pelayanan TeknisPelayanan teknis adalah istilah yang digunakan oleh Ditjen KI untuk menunjukkan antrean dalam proses layanan merek. Status ini tidak terbatas hanya pada tahap awal pendaftaran, tetapi bisa muncul di berbagai tahap hingga merek mendapatkan sertifikat resmi. Penting untuk diingat bahwa hingga sertifikat diterbitkan, keamanan merek Anda belum sepenuhnya terjamin. Oleh karena itu, menggunakan fitur Monitoring Merek dari EasyLegal sangat dianjurkan untuk memantau perkembangan merek Anda secara menyeluruh.
  • (TM) Pemeriksaan Formalitas
    Pemeriksaan formalitas adalah tahap awal di mana persyaratan pendaftaran merek Anda akan diperiksa secara rinci. Jika ditemukan kekurangan dalam dokumen yang diajukan, Anda akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi dokumen tersebut. Kelengkapan dokumen pada tahap ini sangat penting karena akan menentukan langkah berikutnya dalam proses pendaftaran merek. Setelah tahap ini selesai, proses akan berlanjut ke pemeriksaan lebih lanjut.
  • (TM) Pemeriksaan Formalitas Kurang Lengkap
    Jika setelah mengajukan perbaikan masih terdapat dokumen yang belum lengkap, Ditjen KI dapat memberikan status ini. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena masih ada kesempatan untuk melengkapi dokumen yang kurang. Pastikan Anda segera melengkapi persyaratan yang diminta agar pengajuan merek Anda tidak dibatalkan oleh Ditjen KI.
  • (TM) Menunggu Tanggapan Formalitas
    Status ini muncul jika pemohon tidak segera memenuhi permintaan untuk melengkapi dokumen secara lengkap sesuai instruksi Ditjen KI. Jika merek Anda memiliki status ini, sangat penting untuk segera menyelesaikan dokumen yang diminta agar proses pendaftaran tidak tertunda.
  • (TM) Dianggap Ditarik Kembali
    Status ini diberikan jika pemohon tidak merespons atau tidak melengkapi dokumen yang diminta oleh Ditjen KI dalam jangka waktu yang ditentukan. Jika tidak ada tanggapan dari pemilik merek, pengajuan pendaftaran merek akan dianggap telah ditarik kembali oleh pemohon.

2. Tahap Pemeriksaan

Tahap ini menjadi penentu apakah merek Anda akan diterbitkan sertifikatnya atau malah akan ditolak. Pertimbangan yang digunakan oleh pemeriksa merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Merek. Ada beberapa status yang mungkin Anda temui saat memasuki tahap pemeriksaan ini.

  • (TM) Dalam Proses
    Setelah pemilik merek mendapatkan surat penolakan tetap, Dltjen KI kerap memberikan kesempatan untuk mempertahankan merek melalui jalur banding. Status ini menunjukkan bahwa proses pemeriksaan merek sedang berlangsung. Status ini bisa muncul di berbagai fase, mulai dari pemeriksaan awal hingga fase penilaian akhir.
  • (TM) Masa Pengumuman BRM
    Setelah memenuhi semua persyaratan awal, merek Anda akan diumumkan oleh Dltjen KI agar publik mengetahui tentang pendaftaran merek baru tersebut. Pemilik merek harus bersiap jika ada keberatan dari pemilik merek yang sudah ada sebelumnya.
  • (TM) Selesai Masa Pengumuman
    Status ini muncul setelah periode pengumuman selama sekitar 3 bulan berakhir, menandakan bahwa periode pengajuan keberatan telah ditutup oleh Dltjen KI, yang kemudian akan meninjau semua keberatan yang diajukan.
  • (TM) Pemeriksaan Substantif 1
    Dengan mempertimbangkan keberatan yang diajukan, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan keberatan tersebut dan UU Merek. Pada tahap ini, belum ada keputusan penolakan atau persetujuan.
  • (TM) Menunggu Tanggapan Substantif
    Status ini muncul ketika pemilik merek diminta untuk memberikan konfirmasi atau penjelasan tambahan, yang biasanya dikomunikasikan melalui email atau akun merek mereka.
  • (TM) Menunggu Tanggapan Substantif Atas Usul Penolakan
    Serupa dengan status sebelumnya, namun khusus untuk kasus di mana telah ada usul penolakan, baik dari pihak lain maupun dari pemeriksaan internal Dltjen KI.
  • (TM) Pemeriksaan Substantif Setelah Usul Penolakan
    Setelah menerima tanggapan dari pemilik merek, Dltjen KI akan menilai baik usulan penolakan maupun tanggapan untuk menentukan langkah selanjutnya.
  • (TM) Tanggapan Diterima
    Jika tanggapan yang dikirimkan pemilik merek memuaskan pemeriksa, status selanjutnya menunjukkan bahwa merek dapat melanjutkan proses pemeriksaan setelah mengatasi usulan penolakan.
  • (TM) Ditolak Berdasarkan Tanggapan
    Jika pemeriksa tidak yakin dengan argumen yang disampaikan, status ini menandakan penolakan, memaksa pemilik merek untuk meyakinkan pemeriksa lagi atau mendaftar ulang dengan merek yang berbeda.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Berdasarkan Tanggapan
    Status ini muncul ketika tanggapan yang dikirimkan tidak dianggap cukup kuat oleh Direktur Merek untuk mempertahankan pendaftaran merek.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Berdasarkan Oposisi
    Muncul ketika ada keberatan kuat dari pihak lain terhadap pendaftaran merek Anda, yang dianggap cukup valid untuk penolakan oleh Direktur Merek.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Karena Tidak Ada Tanggapan
    Ini terjadi ketika Direktur Merek mempertimbangkan untuk menolak pendaftaran karena absennya tanggapan dari pemilik merek.
  • (TM) Ditolak Karena Tidak Ada Tanggapan
    Status akhir ini menandakan penolakan karena tidak ada upaya dari pemilik merek untuk memberikan tanggapan yang dapat mempertahankan pendaftaran merek mereka.
  • (TM) Mengabulkan Permohonan Banding
    Status ini menandakan bahwa permohonan banding yang diajukan sedang dalam proses evaluasi oleh Ditjen KI.
  • (TM) Pemeriksaan Formalitas Banding Merek
    Pada tahap ini, pemilik merek diharuskan untuk mengirimkan dokumen-dokumen tertentu sebagai bagian dari proses banding. Status ini menunjukkan bahwa dokumen tersebut sedang ditinjau.
  • (TM) Permohonan Banding Tidak Dapat Diterima Kurang Syarat
    Jika dokumen yang dikirimkan tidak memenuhi persyaratan, status ini akan diberikan, menunjukkan bahwa permohonan banding tidak lengkap.
  • (TM) Permohonan Banding Tidak Dapat Diterima
    Status ini diberikan jika ada alasan lain, selain ketidaklengkapan dokumen, yang membuat permohonan banding tidak bisa diterima.
  • (TM) Pemeriksaan Substantif 2
    Ini adalah tahap pemeriksaan substantif terakhir, dimana merek memiliki kesempatan tinggi untuk diterima oleh Ditjen KI.
  • (TM) Pemeriksaan Oleh Kasubdit
    Status ini menandakan bahwa merek sedang diperiksa oleh Kasubdit, menunjukkan kemungkinan besar pengeluaran sertifikat merek.
  • (TM) Persetujuan Direktur Untuk Diberi
    Pada tahap ini, persetujuan Direktur Merek sedang diminta untuk menerbitkan sertifikat merek, menandakan bahwa semua proses telah dilewati tanpa masalah.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Daftar Sebagian Setelah Menerima Tanggapan
    Meskipun tanggapan telah dikirimkan, terkadang Ditjen KI hanya menyetujui perlindungan atas sebagian dari merek, dengan sebagian lainnya mungkin ditolak.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Daftar Seluruhnya Setelah Menerima Tanggapan
    Status ini menunjukkan bahwa pemilik merek telah berhasil meyakinkan pemeriksa untuk memberikan perlindungan penuh atas merek yang sebelumnya bermasalah.
  • (TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Didaftar Karena Oposisi Tidak Diterima
    Jika merek sempat mendapatkan usulan penolakan dari pihak lain tetapi usulan itu ditolak oleh pemeriksa, status ini akan diberikan.

3. Tahap Penerbitan Sertifikat

Moment yang dinanti-nantikan kini semakin dekat. Dltjen KI saat ini tengah dalam proses finalisasi sertifikat merek untuk kemudian diserahkan kepada para pemilik melalui akun merek mereka.

  • (TM) Untuk Didaftar
    Proses penyiapan sertifikat merek memang membutuhkan sedikit waktu. Namun, tidak perlu khawatir, karena dalam waktu dekat, Anda akan dapat mencetak sertifikat merek Anda sendiri.
  • (TM) Didaftar
    Ini adalah waktu untuk memeriksa inbox surat pada akun merek Anda. Di sana, dokumen sertifikat dari Ditjen KI akan tersedia. Jika terdapat detail yang tidak akurat, proses selanjutnya adalah mengajukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

4. Tahap Pemeriksaan Lanjutan

  • (TM) Kadaluarsa
    Status ini ditujukan untuk merek yang masa berlakunya telah lewat lebih dari 6 bulan tanpa adanya pengajuan perpanjangan. Hal ini menandakan bahwa perlindungan merek telah berakhir karena ketiadaan inisiatif perpanjangan dari pemiliknya.
  • (TM) Perpanjangan Ditolak
    Status ini muncul ketika Ditjen KI memutuskan untuk tidak menyetujui permohonan perpanjangan yang diajukan oleh pemilik merek. Dengan demikian, hak atas merek tersebut dianggap berakhir, dan pemilik merek harus mendaftarkan kembali mereknya jika ingin melanjutkan perlindungan.
  • (TM) Pengadilan
    Dalam beberapa kasus, pemeriksaan merek dapat melibatkan proses pengadilan yang mengikutsertakan hakim. Status ini diberikan ketika merek sedang dalam proses hukum di pengadilan, menunggu keputusan yang akan menentukan nasib merek tersebut.
  • (TM) Didaftar Berdasarkan Putusan Pengadilan
    Apabila pengadilan memutuskan bahwa merek yang sedang dalam sengketa layak untuk diberikan hak, Ditjen KI akan mengupdate status merek tersebut menjadi didaftarkan berdasarkan keputusan pengadilan.

Merek Dianggap Terdaftar

Anda tidak harus melewati semua tahap untuk merek Anda terdaftar. Kabar baiknya, prosesnya bisa dipersingkat kalau tidak ada masalah dengan merek Anda.

Saat merek Anda sudah mendapat status “Didaftar”, artinya proses pemeriksaan sudah selesai. Apa yang harus dilakukan selanjutnya? Yang penting, ingat kapan harus memperpanjang pendaftaran merek Anda agar tetap aktif.

Kalau Anda masih menunggu status “Didaftar” tapi belum muncul juga, Anda perlu cek status merek Anda sendiri. Caranya gampang, tinggal masukin nama merek Anda ke dalam sistem, nanti langsung kelihatan status terbarunya.

Dibatalkan, Dihapus & Ditarik Kembali

Mendaftar merek bukan hanya soal keberuntungan tapi juga memerlukan pemahaman yang baik tentang prosesnya, termasuk mengerti apa itu status dibatalkan, dihapus, dan ditarik kembali:

  • (TM) Dibatalkan
    Status ini berarti ada seseorang yang tidak setuju dengan pendaftaran merek Anda dan berhasil membatalkannya melalui pengadilan. Ini terjadi karena ada keberatan dari pihak lain terhadap merek Anda.
  • (TM) Dihapus
    Berbeda dengan dibatalkan yang muncul karena permohonan dari orang lain, dihapus bisa terjadi karena Anda sendiri meminta. Bisa juga karena permintaan dari orang lain atau bahkan keputusan dari menteri.
  • (TM) Ditarik Kembali
    Status ini muncul jika Anda gagal menyertakan dokumen yang diperlukan saat pendaftaran. Misalnya, saat mendaftar merek untuk UMKM tapi lupa melampirkan surat keterangan UMKM. Walaupun Anda bisa mengirimkan dokumen yang tertinggal, harus sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 30 hari. Kalau lewat dari itu, merek Anda bisa mendapat status “ditarik kembali” karena dianggap tidak lagi berminat dengan pendaftaran.

Mengerti status-status ini penting saat Anda mendaftarkan merek, karena memberi gambaran tentang proses yang sedang berlangsung. Jika ingin

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP