Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya

Ilustrasi Perubahan Akta PT

Dalam dunia usaha, pasti terjadi perubahan pada nilai-nilai tertentu yang mengharuskan usaha harus mengembangkan nilainya agar mencapai taraf dan tujuan baru dalam upaya menjadikannya semakin lebih baik. Perubahan akta PT adalah langkah hukum yang wajib dilakukan bila usaha yang bernaung di pada PT ingin melakukan perubahan dalam aktivitas bisnis, modal, ataupun struktur pemegang saham. Melalui artikel ini, kamu bisa mencoba memahami perihal tersebut, mulai dari jenis, syarat, hingga fungsinya.

Pengertian dan Fungsi Perubahan Akta PT

Mengubah akta dari Perseroan Terbatas (PT) berarti melakukan perubahan dasar yang tercatat pada isi dari akta PT tersebut. Mulai dari nama, alamat, struktur kepengurusan, jajaran direksi, hingga perubahan jenis usaha. Perubahan tersebut kemudian harus disetujui oleh seluruh pihak terkait di dalam perusahaan, kemudian disahkan oleh notaris, dan akhirnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini merupakan bentuk pembaruan data dan identitas hukum perusahaan yang diakui secara legal oleh negara. Perubahan akta ini berfungsi sebagai penyataan secara legal dan taat hukum mengenai langkah pembaruan perusahaan.

Baca juga: Akta Pendirian PT, Pahami Supaya Tidak Keliru

Jenis-Jenis Perubahan Akta PT

Perubahan akta pt berarti ada beberapa pergantian yang terjadi baik pada sistem usaha yang menyangkut teknis dan non teknis, atau pada dasar identitas PT tersebut. Secara garis besar dikelompokan menjadi dua jenis, yakni:

  • Perubahan Anggaran Dasar

Perubahan anggaran dasar merupakan perubahan yang bersifat fundamental dan hampir seluruhnya wajib memperoleh persetujuan Kemenkumham. Perubahan tersebut meliputi: 

  • Nama dan domisili PT; 
  • Maksud dan tujuan;
  • Kegiatan usaha sesuai KBLI;
  • Jangka waktu berdiri;
  • Perubahan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
  • Perubahan Non Anggaran Dasar

Apabila perubahan mencakup pada hal non anggaran dasar maka hanya perlu pemberitahuan tanpa persetujuan ke Kemenkumham, seperti:

  • Direksi dan komisaris;
  • Peralihan saham;
  • Ganti nama pemegang saham;
  • Pengangkatan kembali anggota dewan direksi atau komisaris.

Syarat dan Dokumen Perubahan Akta PT

Untuk pengusaha yang ingin melakukan perubahan, wajib menyiapkan beberapa syarat dan berkas dokumen penunjang, seperti:

  • Akta pendirian dan perubahan PT terakhir (jika ada perubahan sebelumnya);
  • Fotokopi KTP dan NPWP seluruh jajaran direksi dan pemegang saham;
  • Berita acara RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham);
  • Surat pernyataan persetujuan;
  • NPWP perusahaan;
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Formulir pendaftaran perubahan di Kemenkumham.

Prosedur Perubahan Akta PT

Berikut adalah beberapa langkah untuk melakukannya, yakni:

  1. Melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  2. Pembuatan akta perubahan melalui notaris
  3. Pengajuan persetujuan ke Kemenkumham
  4. Melakukan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia

Penting juga untuk mengetahui dan memahami perihal alamat domisili perusahaan yang baru apa sudah sesuai dengan zona peruntukan usaha, lalu KBLI yang baru sesuai dengan NIB, dan terakhir mencatat perubahan modal secara detail agar tidak ada masalah dengan pajak.

Risiko Jika Tidak Melakukan Perubahan

Apabila kamu dan usaha kamu sudah berubah dalam beberapa hal dasar seperti yang dijelaskan di atas, namun tidak melakukan perubahan akta pt, akan ada beberapa masalah serius yang bisa datang ke pihak kamu. Pokok masalah yang bisa saja terjadi itu seperti 

  • Pihak ketiga masih menganggap hal lama baik nama, struktur, atau domisili masih aktif dan sah;
  • Pihak perbankan tidak ingin berurusan dengan transaksi PT yang dokumen legalitasnya tidak sesuai dengan data terbaru;
  • Sulit dalam mencari rekanan bisnis atau investor yang mau berinvestasi karena ketidakjelasan legalitas terbaru dari perusahaan;
  • Sanksi administrasi atau pidana yang mengancam, (Pasal 1365 KUHPerdata) atau pidana (Pasal 378 KUHP) jika ditemukan unsur penipuan.

Kesimpulan

Memahami perubahan akta PT adalah hal yang wajib untuk dipahami oleh para pengusaha. Bukan hanya sekadar perubahan nilai dari perusahaan yang dimiliki untuk mengikuti kemajuan dan arus dunia bisnis, namun juga sebagai bentuk ketaatan hukum supaya memiliki kejelasan yang bisa menjamin datangnya lebih banyak kerja sama demi kebaikan perusahaan.

Untuk kamu yang masih merasa bingung, EasyLegal membuka jasa konsultasi gratis secara daring, ataupun jika tidak ingin ribet mengurus semuanya, kamu bisa menggunakan jasa perubahan akta perusahaan yang kami sediakan. So, make your life easier with EasyLegal.

Baca juga: LP Produk – Perubahan Akta

Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit