Apakah anda sudah tau tentang undang undang merek di indonesia ?, Jika anda ingin daftar merek, perlu yang namanya memahami terkait hukum yang berlaku di indonesia. Pondasi hukum merek yang akan dijelaskan oleh EasyLegal untuk anda yang ingin memahami terkait seputar merek, silahkan simak.
Merek adalah sebuah aset terpenting dalam bisnis. Sebagai identitas perusahaan atau produk, merek mempunyai peran penting dalam membedakan produk atau layanan anda dari pesaing. Untuk melindungi aset berharga ini, Indonesia hadir dengan undang-undang merek sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan atas hak merek dagang.
Peraturan Merek Diatur Dimana ?
Undang-undang merek di Indonesia telah diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam peraturan tersebut memberikan perlindungan hukum merek yang telah terdaftar, Memastikan Pemilik merek memiliki atas penggunaan merek tersebut. Selain itu, Undang – undang bisa melindungi indikasi geografis.
1. Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 mengatur tidak hanya tentang hak merek, tetapi juga tentang indikasi geografis. Indikasi geografis adalah tanda yang digunakan pada produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu dan memiliki karakteristik yang khas. Contohnya adalah Kopi Gayo dari Aceh atau Tenun Ikat dari Sumba. Dengan adanya perlindungan indikasi geografis, produk-produk ini diakui keunikan dan kualitasnya yang khas, serta dilindungi dari penggunaan oleh pihak lain yang tidak berhak.
Baca juga : Sertifikasi HAKI
2. Undang-Undang Hak Merek Dagang
Hak merek dagang diatur dalam undang-undang merek untuk memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek atas penggunaan dan pemanfaatan merek tersebut. Pemilik merek dagang memiliki hak untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang identik atau mirip untuk barang atau jasa yang sejenis, yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen. Dengan mendaftarkan merek dagang, Anda tidak hanya melindungi merek dari penyalahgunaan, tetapi juga memperkuat posisi merek Anda di pasar.
Baca juga : Semua Tentang Undang – Undang HAKI Lengkap
3. Undang- Undang Mengatur Merek
Di Indonesia, dalam undang – undang Nomor 20 Tahun 2016 meliputi poin penting yang di atur diantara lain:
- Prosedur Pendaftaran Merek: Proses pendaftaran merek yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
- Hak Eksklusif Pemilik Merek: Hak untuk menggunakan merek secara eksklusif dan melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
- Perlindungan Hukum: Perlindungan terhadap pelanggaran hak merek, termasuk tindakan hukum yang dapat diambil oleh pemilik merek.
Pentingnya Mendaftarkan Merek
Mendaftarkan merek adalah langkah penting untuk melindungi aset intelektual bisnis. Dengan pendaftaran merek, Anda bisa mendapatkan hak eksklusif yang diakui secara hukum dan melindungi merek dari pihak – pihak yang tidak berwenang. Selain itu, merek yang terdaftar bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atua layanan Anda.
Selain itu juga, bisa mencegah terjadi penyelewangan dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, banyak kasus merek yang terjadi di indonesia, karena tidak mendaftarkan merek secara resmi.
Baca juga : Status Pendaftaran Merek: Pengertian, Jenis & Alurnya
Kontak Konsultan Merek
- Phone: 0818-881-422
- Whatsapp: 0818-881-422
- Email: care@easylegal.id
- Alamat Kantor: EasyLegal Pendirian Yayasan | Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia