Jenis Persekutuan Komanditer (CV): Panduan Lengkap

Ilustrasi Jenis Persekutuan Komanditer

Pemilihan bentuk badan usaha perlu mencermati kebutuhan dan tujuan dari perusahaan yang dimiliki para pengusaha. Salah satu yang paling diminati oleh orang-orang yakni persekutuan komanditer atau CV. Tapi, tahukah kalau ada beberapa jenis persekutuan komanditer (CV) yang ada, dan bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan kamu. Memahami perihal jenis CV ini akan memudahkan kamu berdasarkan kondisi yang ada, berikut pembahasannya.

Memahami Persekutuan Komanditer (CV)

Seperti yang sudah dipahami secara umum, persekutuan komanditer adalah badan usaha perusahaan yang hanya memiliki dua jenis sekutu, yakni: 

  • Sekutu Aktif (Komplamenter)
  • Sekutu Pasif (Komanditer)

Berbeda dengan perseroan terbatas (PT) yang sudah memiliki regulasi khusus di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sementara dasar hukum mengenai CV ini masih diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), khususnya pasal 19-21.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa: 

  • Sekutu aktif menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh sampai harta pribadi.
  • Sekutu pasif hanya menyetor modal dan tanggung jawabnya terbatas sebesar modal yang diberikan.

Selengkapnya, Perkembangan CV di Indonesia: Asal-usulnya Hingga Hari Ini

Pentingnya Paham Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer

Masih banyak orang yang tidak mengetahui kalau CV tidaklah tunggal, ada beberapa jenis CV yang dikenal hingga kini. Adapun bagi para pengusaha yang ingin mendirikan CV, harus paham akan kebutuhan yang perlu disesuaikan dengan visi, struktur, tujuan, hingga sumber daya perusahaan. 

Memahami persoalan ini akan membantu kamu untuk:

  • Minimalisir potensi konflik antar sekutu;
  • Menghindari risiko hukum
  • Menentukan struktur bisnis yang tepat;
  • Mengatur pembagian tanggung jawab dengan jelas

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV)

Umumnya ada tiga jenis persekutuan komanditer dalam praktik bisnis di Indonesia, antara lain:

  • CV Murni

Jenis CV ini adalah yang strukturnya paling tradisional dan sederhana seperti satu sekutu aktif dan ada satu atau lebih sekutu pasif, umumnya masyarakat paling sering mendengar CV jenis ini. Adapun CV ini cocok untuk bisnis kecil menengah ataupun bisnis keluarga.

Selain itu, pengambilan keputusan pada CV murni ini lebih cepat karena strukturnya yang sederhana. Namun, ada juga kekurangan yang perlu diwaspadai seperti beban tanggung jawab sepenuhnya ada pada sekutu aktif dan risiko pribadi lebih besar.

  • CV Campuran

CV Campuran biasanya terbentuk dari FIRMA yang membutuhkan tambahan modal. Sederhananya, jenis CV ini seperti gabungan antara CV dan Firma untuk memudahkan suntikan dana modal bagi perusahaan. Nantinya firma yang menerima modal tersebut akan menjadi sekutu aktif (komplementer) dan investor yang menyuntikan dana akan menjadi sekutu pasir (komanditer).

CV jenis ini strukturnya akan memiliki perubahan seperti penambahan sekutu aktif (lebih dari satu) yang artinya struktur tersebut lebih kompleks ketimbang CV murni. Selain itu jenis ini cocok bagi pengusaha yang ingin beralih dari firma menjadi CV dan perusahaan sedang berkembang ditambah butuh akan ekspansi modal.

Akan tetapi, karena kompleksnya struktur dan banyak pihak yang terlibat bisa menimbulkan risiko konflik antar sekutu yang dapat merugikan usaha. Berisiko namun cocok ketika usaha ingin berkembang namun belum sanggup untuk berubah menjadi PT.

  • CV Bersaham

CV jenis ini adalah yang paling menonjol perbedaannya. Sesuai dengan namanya, CV ini memiliki saham, namun saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan. Jadi, modal yang dimiliki oleh sekutu aktif dan pasif ini dibagi menjadi sebagai bentuk pencegahan pembekuan modal. Perlu diingat juga hal ini menjadikan saham pada CV ini berbeda dengan PT.

CV bersaham memiliki kelebihan untuk mengatur modal besar supaya menjadi lebih rapi, pembagian keuntungan lebih transparan, hingga memudahkan pengalihan kepemilikan internal perusahaan. Namun, kekurangannya adalah stuktur yang semakin kompleks tapi masih terbatas menjadi CV, lalu tidak hilangnya risiko tanggung jawab tidak terbatas bagi sekutu aktif.

Mana Jenis CV yang Tepat Untuk Usaha Kamu?

Jika sudah melihat pengertian di atas, jawabannya adalah kamu harus mengetahui dan memahami kebutuhan, tujuan, skala, risiko pribadi, hingga sumber daya yang usaha kamu miliki. Bila usaha masih kecil dan sederhana, cukup dengan CV murni saja. Lalu, jika sudah siap menarik investor dan mengembangkan ke tingkat lanjut, kamu bisa pilih CV bersaham ataupun campuran. 

Akan tetapi, jika kamu menghendaki perlindungan dan tanggung jawab yang lebih untuk usaha kamu, maka kamu bisa mencoba mempertimbangkan untuk upgrade menjadi PT.

Baca juga, Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Kesimpulan

Terdapat tiga jenis CV yang memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangannya masing-masing. Pun begitu, untuk memilih mana yang tepat, kamu tidak boleh asap pilih karena ditakutkan akan berisiko untuk usaha kamu nanti. Semisal kamu masih kebingungan, kamu bisa klik gambar di bawah ini ⏬

Jadi, tidak perlu ragu dan takut, selagi ada EasyLegal semuanya akan terasa easy.

Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP